Anak Pejabat Tinggi di Kolaka Disomasi, Ada Apa?

Kolaka, JurnalSultra.com – Perkara yang diduga menyeret nama anak seorang pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka mulai memanas. Pasalnya kuasa hukum dari pihak CV Pomalaa Sukses Makmur sudah melayakkan surat somasi kepada salah satu anak pejabat Pemda Kolaka yang menduduki jabatan direktur pada perusahaan di PT Putra Osing Mekongga (POM).

Kuasa hukum CV Pomalaa Sukses Makmur Andri Alman Assigaf, SH mengatakan, pihaknya terpaksa melayangkan somasi kepada direktur PT POM Muhamad Aminullah dikarenakan tidak adanya etikat baik dari direktur PT POM untuk melunasi sisa dana dari CV Pomalaa Sukses Makmur yang sebelumnya merupakan mitra kerja dari PT POM.

Padahal permasalahan utang piutang sudah berlangsung cukup lama sejak pertengahan tahun 2022 lalu.

“Artinya perkara ini perlu diketahui publik terlepas dari dunia politik, karena ini terkait hak konstitusi setiap warga negara kemudian kita perjuangkan disini, karena yang namanya hak itu wajib diperjuangkan,” katanya saat menggelar konferensi pers, Selasa (18/4/2023).

Dikatakannya, CV Pomalaa Sukses Makmur dan PT POM merupakan mitra kerja di bidang pertambangan dengan sistem bagi hasil. Yang mana CV Pomalaa Sukses Makmur merupakan pemodal, yang sudah menanamkan modalnya sebesar Rp. 3,2 Milyar kepada Direktur PT POM, namun dalam perjalanan ternyata direktur PT POM masih menyisakan sisa uang kerja sama dari kliennya. Sehingga dana yang tertinggal mencapai Rp. 1,1 Milyar yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari direktur PT POM untuk melakukan pelunasan.

Sehingga, pihaknya melayangkan surat somasi dengan harapan direktur PT POM ada niat untuk melunasi sisa dana dari kliennya.

“Saya berharap sebagaimana somasi saya pada tanggal 17 April 2023, saya kasih waktu kepada direktur PT POM saudara Muhamad Aminullah alisa Inul untuk segera menyelesaikan sisa dana dari klien kami yang totalnya mencapai Rp 1,1 milyar dalam waktu tiga hari itu sudah bisa dibayarkan. Agar supaya perkara ini tidak berdampak luas sampai berakibat pada proses yang lain,” pintanya.

“Untuk saat ini belum ada komunikasi atau tanggapan secara resmi dari pihak PT POM terkait surat somasi kami. Kita butuh etikat baik secara formal dari yang bersangkutan. Secara normatifnya apa yang dia inginkan ataupun tekniknisnya itu yang kami butuh,” sambung Andri.

Dirinya juga telah melayangkan surat tembusan ke beberapa mitra kerja PT POM terkait permasalahan ini, termasuk kepada Wakil Bupati Kolaka.

“Jadi surat somasi kami yang pertama telah kami layangkan juga kepada Perusda Kolaka, kemudian ke PT Vale, dan kepada Muhammad Jayadin selaku orang tua dari Direktur PT POM hal ini kami lakukan agar secepatnya ada solusi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *