Beri Perlindungan Khusus Bagi Anak dan Perempuan, Dinas PPPA – Polres Kolaka Teken MoU

Kolaka, JurnalSultra.com – Berikan perlindungan khusus kepada anak dan perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka bersama Kepolisian Resor Kolaka, Pengadilan Agama Kolaka dan Wahana Visi Indonesia (WVI), menjalin sinergitas dan kerjasama.

Hal tersebut dibuktikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum Of Understanding) yang dilaksanakan di Aula Sasana Praja Kolaka, Selasa (13/12/2022)

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Mineng Nurmaningsih, dalam hal mewakili Bupati Kolaka menjelaskan, terkait program dan kegiatan yang telah di laksanakan, paling utama adalah program perlindungan terkhusus terhadap anak dan perempuan .

“Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak terjadi berdasarkan data yang ada di sisi Informasi online, Perlindungan Perempuan dan anak pada tahun 2020 terdapat sebanyak 30 kasus kekerasan, pada tahun 2021 jumlah kekerasan yang terlapor ada 30 kasus dan pada tahun 2022 jumlah terlapor 20 kasus, dengan berbagai macam kasus yakni, Kekerasan fisik, Seksual dan Ekonomi. Begitupula Dengan perkawinan di bawah umur yang masih terjadi di tengah-tengah masyarakat khususnya di Kab. Kolaka,” Jelasnya

Kadis PPPA juga berpesan, agar bersama-sama bersinergi dalam mewujudkan Perlindungan anak, antara lain menurunkan kekerasan terhadap anak dan mencegah perkawinan dini serta perkawinan di bawah umur terhadap anak.

Tinggalkan Balasan