Kendari, JurnalSultra.com – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pertanian Kota Kendari menggelar rapat gugus tugas pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Kendari, Rabu (31/05/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, didampingi Asisten II Setda Kota Kendari Susanti.
Rapat ini bertujuan untuk mengintensifkan pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku hewan ternak di Kota Kendari.
Kadis Pertanian Kota Kendari Sahuriyanto Meronda mengungkapkan, penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah salah satu penyakit hewan menular strategis (PHMS) yang harus diwaspadai dan dicegah, karena bersifat akut dan dapat menyerang ternak, diantaranya, sapi, kerbau dan kambing.
Menurutnya, tingkat penularan penyakit ini mencapai 90%-100% dan menimbulkan kerugian ekonomi tinggi.
“Melalui Dinas Pertanian telah melakukan upaya-upaya untuk mencegah penularan penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui kegiatan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit menular kepada hewan ternak,” ujarnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, ada beberapa pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku yaitu, dengan membentuk tim respon cepat (TRC) pengendalian dan penanggulangan terhadap penyakit mulut dan kuku.
Tim respon cepat yang dimaksud ini, untuk melakukan pemantauan lalu lintas ternak yang masuk wilayah Kota Kendari terutama yang potensial sebagai pembawa penyakit tersebut. Kedua melakukan rapat-rapat koordinasi
“Rapat koordinasi ini yaitu, untuk menyebar informasi dan edukasi kepada masyarakat, himbauan vaksinasi (PMK) dan membentuk personil check point dalam rangka pengendalian penyakit mulut dan kuku di Kota Kendari,” tambahnya.
Untuk personil check point, terdiri dari personil gabungan Dinas Pertanian Kota Kendari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Polresta Kendari, Kodim dan Dinas Perhubungan Kota Kendari. (AF)