Kolaka, JurnalSultra.com – Ratusan Warga Desa Polenga, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Kolaka, Jum’at (26/6/2023).
Massa yang di dominasi kaum perempuan tersebut, menolak hasil Pilkades desa Polenga karena diduga adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi, diantaranya dugaan money politik dan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh seorang Kepala Sekolah.
Irfan Ahmad, Salah satu kordinator aksi unjuk rasa meneriakkan, jika pemilihan kepala desa tahun 2023 di desa Polenga, itu diindikasikan adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi.
Dalam orasinya, Irfan juga menyampaikan jika masyarakat menolak hasil pemilihan kepala desa yang tidak adil dan jujur, dimana hal tersebut dapat membuat Desa Polenga tidak akan pernah berkembang.
Irfa meneriakkan agar dugaan mani politik saat pemilihan kepala desa di Polenga diusut tuntas serta dugaan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu istri calon kepala desa dan seorang Kepala Sekolah.
Salah seorang warga juga meminta, agar DPRD Kolaka memeriksa dan mengawasi penggunaan anggaran selama dua periode.
“Sampai saat ini, pembangunan tidak tampak di desa Polenga, jika dihitung anggaran yang dialokasikan di desa Polenga, itu sekitar Rp. 1,4 Miliar pertahun, dikali 12 tahun, total lebih 16 miliar, Kemana dana itu,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kuasa Hukum para demonstran, Edo Hermanto, S.H., M. H menuturkan jika pihaknya tetap akan melakukan upaya hukum dengan adanya indikasi Money Politik, dan semoga harapan warga untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang Pilkades di Desa Polenga dapat terwujud.
“Setelah gelar demo ini kami akan melaporkan Cakades no urut 01 kepada APH Polres Kolaka dengan merunut pada Pasal 149 ayat (1) dan Permendagri No. 112 Tahun 2014, kami juga sudah melaporkan dugaan politik uang yang terjadi pada Pilkades di Desa Polenga,” ungkap Edo, kuasa hukum Cakades no urut 1.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kolaka, Kaharuddin yang menemui massa aksi unjuk rasa menyampaikan, akan mengundang semua pihak yang berkaitan dengan pemilihan desa, untuk dilakukan rapat dengar pendapat, agar dapat diketahui kebenaran atas tuntutan yang disampaikan para demonstran.
“Kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi saudara -saudara, nanti kita jadwalkan hari Selasa kita lakukan Rapat dengar pendapat, saudara -saudara siapkan data -datanya,. Dan jika ditemukan ada ketidak sesuaian yang melanggar aturan, baik perdata, maupun pidana, kami akan rekomendasikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” ucapnya.