Kolaka, JurnalSultra.com – Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung LSM GAKI, LSM WRI, LSM LIDER dan Sekertaris LEPHAN menggelar aksi unjuk rasa di gedung kantor DPRD Kolaka, Selasa (20/12/2022).
Konsorsium LSM desak DPRD Kolaka untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan hasil seleksi wawancara calon anggota panitia pemilihan kecamatan pada pemilihan umum Tahun 2024 dan penetapan hasil seleksi tertulis calon anggota panitia pemilihan Kecamatam (PPK) Se-Kabupaten Kolaka pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Haeruddin yang biasa disapa Dudi Ketua LSM GAKI dalam orasinya,kami dari konsorsium LSM menemukan beberapa fakta yang diduga dilakukan oleh pihak KPU secara tidak profesional sehingga berpotensi merugikan orang lain.
Olehnya itu mendesak Ketua DPRD Kolaka untuk segera memanggil Ketua KPU dan para anggota Kabupaten Kolaka, Bidang penginputan data nilai hasil seleksi PPK, dan Perwakilan peserta seleksi PPK (Akke Cs) untuk memberikan penjelasan terkait Adanya temuan dalam perekrutan PPK yang diduga tidak profesional.
Tak menunggu lama menyampaikan aspirasinya, masa aksi diteri oleh Andi Kaharuddin Ketua Komisi I yang didampingi oleh sekertaris Komisi I dan beberapa anggota DPRD lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Kolaka, Andi Kaharuddin berjanji untuk memanggil para komisioner KPU Kolaka untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat terkait perekrutan PPK.
“Kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2022,” terangnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kolaka, Musdalim juga menanggapi seleksi PPK yang sekarang ini dipermasalahkan.
“Ini harus cepat diselesaikan, apa lagi dalam penilaian saya memang ada yang janggal dalam penilaian seleksi PPK, dimana tidak adanya nilai standar seleksi wawancara, ini yang aneh, bahkan ketua KPU mengatakan mereka punya hak progratif, artinya ketua KPU semau-maunya memberikan nilai wawancara, ini sangat tidak rasional dan yang mendapat peringkat pertama ada 2 orang dengan nilai 101 se-Kabupaten Kolaka dalam tes tertulis pun tidak ada pengaruhnya dan tidak digabung dalam nilai wawancara dan ini sangat aneh menurut saya,” jelas Musdslaim.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Ketua Komisi I dan beberapa anggota DPRD Kolaka, masa aksi membubarkan diri dengan damai.
Penulis: Awal Fajrin