DPRD Kolaka Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati

Kolaka, JurnalSultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kolaka tahun 2021.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik, dan dihadiri oleh Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, Sekertaris Daerah Drs. H. Poitu Murtopo, Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD lingkup Pemda Kolaka, yang dilaksanakan di Aula Sangia Nibandera Kantor DPRD Kolaka,
Selasa (26/4/22).

Penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan
Nomor 13 tahun 2013 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Substansi LKPJ Bupati Kolaka merupakan penjelasan umum perubahan yang menjadi kewenangan daerah, hasil pelaksanaan pembantuan serta tindak lanjut rekomendasi DPRD Kabupaten Kolaka atas LKPJ Bupati Kolaka tahun sebelumnya dan kebijakan strategis yang diambil pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan permasalahan selama tahun 2021.

Bupati Kolaka, Ahmad Safei menyampaikan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kolaka tahun 2021 kembali ke trend positif yakni tercatat tumbuh sebesar 4,21% setelah sempat negatif minus 3,40% pada tahun 2020. Angka ini lebih tinggi jika dibanding dengan pertumbuhan ekonomi Prov. Sultra tahun 2021 sebesar 4,10% dan pertumbuhan ekonomi nasional 3,69%, pada rentang waktu yang sama share PDRB atas dasar harga berlaku kabupaten kolaka terhadap PDRB Prov. Sultra sebesar 19,65 % atau masih urutan pertama dari 17 kab/kota Se Sulawesi Tenggara.

“Saya ucapkan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dan kerja samanya, juga kepada seluruh stakeholder pembangunan dan seluruh elemen masyarakat atas peran sertanya dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Kolaka,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *