Kolut, JurnalSultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Satu, Hj. Ulfah Haeruddin, ST, yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua II, Agusdin, S.KoM, Kamis (14/9).
Dalam rapat tersebut, penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, mengungkapkan harapannya terhadap kontribusi signifikan masyarakat Kolaka Utara dalam memajukan daerah ini. “Harapan itu hanya bisa terwujud jika seluruh stakeholder memberikan dukungan penuh,” ujar Dr. Ir. Sukanto Toding dalam sambutannya.
Proyeksi APBD tahun 2024 mengindikasikan peningkatan, dengan pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp. 714.383.098.464, termasuk Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 45.171.073.451, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 660.244.714.062, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 8.697.310.951. Dana transfer sebesar Rp. 660.244.714.062 berasal dari pendapatan transfer pusat dan antar daerah.
“Sementara itu, Belanja Daerah tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp. 781.998.422.461, mengalami peningkatan signifikan. Belanja tersebut teralokasikan untuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer ke desa. Belanja Operasi mencakup belanja pegawai, barang, jasa, hibah, dan bantuan sosial. Belanja Modal digunakan untuk investasi seperti tanah, peralatan, gedung, jalan, jaringan, irigasi, dan aset tetap lainnya. Belanja Tidak Terduga diarahkan untuk mengantisipasi bencana alam dan peningkatan inflasi,”Katanya.
Dalam konteks pembiayaan daerah, kata dia penerimaan pembiayaan hanya bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp. 70.615.323.497, sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal pada BPD Sultra sebesar Rp. 3.000.000.000.
“Kebijakan prioritas belanja daerah di APBD tahun 2024 mencakup peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, pendanaan kegiatan Pilkada, pembangunan dan rehabilitasi gedung pemerintah, pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, peningkatan kapasitas ASN, serta upaya penurunan angka stunting, penanggulangan inflasi, dan penurunan angka kemiskinan ekstrim”Katanya.
Rapat Paripurna DPRD Kolaka Utara ini menjadi langkah awal menuju penyusunan APBD tahun 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.