Koltim, JurnalSultra.com – Warga meminta Kejaksaan Negeri Kolaka untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa (Kades) Watupute, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur, atas dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2019 hingga 2020.
Menurut salah seorang warga yang ingin identitasnya dirahasiakan menjelaskan, bahwa anggaran dana desa tahun 2019- 2020 diduga diselewengkan atau disalahgunakan oleh kepala desa. Salah satunya pembangunan embun dan rabat beton dengan anggaran hingga Rp 264 juta, ironisnya proyek tersebut tidak dikerjakan dengan tuntas dan hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp. 150 juta.
“Kami heran anggaran embun dan rabat beton itu di papan proyek sebesar. Rp. 264 juta lebih yang dibangun pada September 2019 lalu. Namun faktanya pembangunan embun tersebut hanya menghabiskan anggaran sebesar sekitar Rp. 150 juta, itupun belum selesai hingga sekarang, ditambah bangunan embun sudah terlihat retak-retak dan bocor,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Rabu (27/4/22).
Lanjutnnya, bahwa tidak hanya itu sejumlah program pembangunan lainnya juga diduga banyak ketidaksesuaian, yakni bantuan bedah rumah yang dianggarkan sebesar Rp. 107.238.200 untuk 2 unit rumah yang bersumber dari Anggaran Dana Desa T.A 2020. Namun yang digunakan menurut penerima bantuan tersebut hanya sekitar Rp. 70 juta untuk 2 rumah. Sehingga Warga penerima bantuan mengeluhkan banyaknya material bangunan yang diberikan, itu sudah rusak hingga material bekas yang diambil dari bekas pembongkaran pembangunan aset desa yang lain.
“Olehnya itu saya berharap pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kolaka dapat memanggil dan memeriksa Kepala Desa untuk dilakukan pemeriksaan, saya juga siap untuk memberikan keterangan jika diperlukan,” tuturnya.
Sementara itu, Siwas yang merupakan salah seorang penerima bantuan bedah rumah saat ditemui mengakui, jika sebagian material bantuan bedah rumah yang diberikan, seperti kayu itu merupakan bekas pembongkaran bangunan Taman Kanak-Kanak (TK) yang ada di desa.
“Sebagian material berupa kayu saya ambil di TK yang bangunannya saat itu dibongkar dan itu saya yang datang ambil sendiri. Jika saya menghitung secara keseluruhan harga material yang saya terima, itu sekitar RP. 40 juta. Mana materialnya banyak yang rusak dan tidak sesuai,” keluhnya.