Kendari, JurnalSultra.com – Ketua DPRD Kolaka, Ir. Syaifullah Halik, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023, di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (28/5/2024).
BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka. Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bapak Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA Kepada Pemkab Kolaka.
Pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan setiap tahun untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang laporan keuangan bebas dari salah saji material. BPK juga melakukan pemeriksaan atas LKPD dalam rangka memenuhi amanat sebagaimana ditetapkan oleh Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Kepala Perwakilan dalam sambutannya menyampaikan selamat dan apresiasi yang besar atas kerja keras Pemerintah Daerah yang terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah karena BPK akan terus melakukan monitoring dan mendorong Pemerintah Daerah agat dapat meningkatkan kualitas informasi dan akuntabilitas Laporan Keuangan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sultra Dadek Nandemar, berharap agar DPRD dan pemerintah selalu bekerja beriringan anggaran dapat digunakan sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat dapat merasakan dampaknya.
Ia juga mengatakan melalui rekomendasi hasil pemerikasaan BPK, pemerintah daerah diharapkan dapat membuat dan melaksanakan perbaikan kebijakan yang tepat sasaran.
Dimana, kata dia, dengan bekerja baik maka DPRD bersama pemerintah dalam menyusun anggaran akan lebih berhati-hati lagi, sehingga menghasilkan pengunaan anggaran yang tepat guna.
“Kami melihat bahwa baik pemerintah dan DPRD harus ada singkronisasi yang baik, harus ada pijakan yang benar dan harus ada duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dalam pengolahan pemerintahan,” katanya.