Kolaka, JurnalSultra.com – Forum Komunikasi Mahasiswa Tolaki Kolaka (FKMT) Kolaka mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka untuk bersinergi dalam membangun potensi-potensi budaya lokal di Kabupaten Kolaka (Bumi Mekongga).
Menurut Ketua Umum FKMT Kolaka, Bhakti Eky Permadi, bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam budaya dan etis yg tersebar di Indonesia. Termasuk suku tolaki yang telah lama mendiamin dataranan Sulawesi tenggara. Suku ini menyebar di karajaan Besar yaitu kerajaan Mekongga dan kerajaan Konawe.
“Hal ini menjadi nilai-nilai luhur, dan kearifan lokal yang dimiliki sebagai satu tatanan sosial dan bersama turun-temurun oleh suatu kelompok masyarakat tertentu dalam suatu bangsa, kebudayaan dapat dimaknai sebagai identitas kolektif atau jati diri suatu bangsa,” tutur Bhakti.
Lanjutnya, bahwa Kebudayaan memiliki peran dan fungsi yang sentral dan mendasar sebagai landasan utama dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara karena suatu bangsa akan menjadi besar jika nilai-nilai kebudayaan telah mengakar (deep-rooted) dalam sendi kehidupan masyarakat.
Ditambah maraknya globalisasi dan modernisasi, serta gempuran pengaruh budaya asing yang semakin hari semakin tidak terkendali, Faktanya, globalisasi telah banyak mengubah pola pikir dan pandangan generasi muda yang berpotensi mengikis kebudayaan lokal.
Olehnya itu, lanjut Bhakti, jika tidak diantisipasi sedini mungkin, globalisasi akan memberikan peluang besar kepada bangsa lain untuk menginternalisasi budayanya pada masyarakat luas.
“Secara tidak langsung budaya leluhur kita tidak hanya dipelajari, tetapi bisa saja diakui menjadi milik bangsa lain karena masyarakatnya yang kurang memperhatikan kebudayaannya sendiri,” terangnya.
Untuk itu, FMKT Kolaka berfokus pada kajian-kajian strategis kebudayan dan pelestarian budaya di kab Kolaka, serta mengajak elemen anak muda di Kabupaten Kolaka agar tidak lupa dengan identitas kedaerahan.
“Selaku ketua ketua umum forum komunikasi pemuda pelajara mahasiswa tolaki Kolaka (FKMT), mengajak pemerintah daerah Kabupaten Kolaka untuk bersinergi bersama dalam membangun serta melestarikan pontensi budaya dan parwisata di Bumi Mekongga ini, dengan menggacu pada perda. No 10 2017 Tentang pelestarian nilai budaya dan sejarah serta pengelolaan cagar budaya di Kabupaten Kolaka,” tutup Bhakti.