Kolaka, JurnalSultra.com – Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Kolaka Haerudin yang akrab disapa Dudi, menghimbau kepada seluruh elemen, baik masyarakat, Pemerintah pengusaha atau instansi lainnya agar tidak melayani oknum yang mengatasnamakan LSM Gaki Kolaka tanpa dilengkapi Kartu Tanda Anggota (KTA) dan surat tugas yang ditandatangani dan stempel basah.
Hal tersebut untuk menghindari hal-hal yang dapat mencederai nama baik organisasi, olehnya itu ia berharap agar seluruh elemen masyarakat, pemerintah dan pengusaha untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada oknum yang mengatasnamakan LSM Gaki Kolaka.
“Jika ada oknum mengatasnamakan LSM GAKI Kolaka yang datang kepada siapapun silahkan, periksa KTA dan surat tugas yang ditandatangani dan stempel basah, untuk memastikan dia benar-benar anggota organisasi,” imbuhnya.
Selain itu, Dudi juga menegaskan jika ada oknum mengatasnamakan LSM Gaki datang melakukan intimidasi atau meminta uang atau bantuan lainnya, jangan dilayani, apalagi dengan maksud untuk menutupi Dugaan Pelanggaran, silahkan melaporkan ke pihak berwajib (Polisi), karena itu merupakan perbuatan diluar dari peraturan organisasi dan melanggar hukum.
“Saya bisa memastikan jika ada oknum yang mengatasnamakan GAKI Kolaka, namun ia tidak dapat memperlihatkan surat tugas asli , itu penipuan dan bukan anggota saya, silahkan laporkan kepada pihak berwajib karena itu masuk tindak pidana penipuan yang merusak nama baik organisasi demi kepentingan pribadi,” tegas Dudi.
Ketua LSM GAKI juga Meminta Kepada Seluruh pihak, Jika ada oknum datang meminta bantuan atau dana maupun bantuan lainnya dengan alasan perintah dari Saya selaku ketua LSM GAKI, dipastikan itu penipuan.