Komisi IV DPR: Pengelolaan Hutan Harus Mampu Sejahterakan Masyarakat

Jakarta, JurnalSultra.com – Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyarankan agar regulasi dan intervensi pemerintah terhadap pengelolaan hutan antara korporasi dengan rakyat tidak boleh sama. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus mengupayakan kelestarian hutan dan kebermanfaatannya bagi ekonomi masyarakat.

Hal itu disampaikan Johan mengingat fakta di lapangan pendampingan terhadap pengelola hutan rakyat sebatas sampai mendapatkan izin. Sedangkan ia menilai, pendampingan terhadap korporasi sering kali berupa pembiayaan modal. “Harusnya rakyat yang difasilitasi untuk diberikan modal,” tegasnya saat Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (10/6/21).

Tak hanya menyarankan, politisi dapil Nusa Tenggara Barat I itu juga mengkritik capaian pemulihan lahan  Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengalami penurunan. “Padahal frekuensi bencana di tahun 2020-2021 seperti banjir dan longsor itu tinggi. Harusnya capaian pemulihannya semakin banyak,” ujar Johan.

Untuk itu ia menyoroti strategi rehabilitasi lahan dan hutan harus diubah orientasinya. Dari program reboisasi yang berorientasi pada luas lahan menjadi berorientasi pada spesifikasi bibit tanaman. “Sehingga orientasinya bukan hanya sekian hektar saja, tapi juga kualitas bibitnya,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur (F-PKB) mengimbau agar KLHK lebih selektif dan hati-hati dalam memberikan izin berkaitan dengan kehutanan. Tak jarang pemanfaatan hutan seperti perkebunan sawit dan pertambangan sebagian besar dinikmati oleh korporasi, bukan rakyat kecil. “Hutan rusak biayanya lebih besar daripada hasil keuntungan yang didapat,” pungkas legislator dapil NTT II itu.

Red/AH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *