Jakarta, JurnalSultra.com – PT Aneka Tambang Tbk mencatat kenaikan pemberian Kontribusi kepada negara sebesar 170 persen ditahun 2021. ANTAM memberikan Kontribusi Kepada Negara sebesar Rp2,05 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode 2020 sebesar Rp758,81 miliar.
Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, salah satu perusahaan yang menjadi sumber pendapatan negara, ANTAM senantiasa patuh dalam melakukan pembayaran pajak.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dividen.
“ANTAM juga senantiasa berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait pajak maupun PNBP. Kedepannya, Perusahaan juga berkomitmen untuk selalu meningkatkan Kontribusi Kepada Negara,” katanya.
Lanjutnya menuturkan, sebagai upaya transparansi, Perusahaan juga mengedepankan keterlibatan dan partisipasi pihak otoritas pajak untuk melakukan audit restitusi perpajakan.
[poll id=”3″]
Keterlibatan otoritas pajak dalam audit dilakukan untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa ANTAM telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Sebagai apresiasi atas komitmen kepatuhan ANTAM dalam pemberian Kontribusi Kepada Negara, pada tahun 2021 Perusahaan meraih Subroto Award kategori Wajib Bayar dengan Tingkat Kepatuhan Pembayaran PNBP Tertinggi – Izin Usaha Pertambangan BUMN.