KPK Minta Pemda Lakukan Penguatan Inspektorat dan Dedikasikan Sumber Daya untuk Kepentingan Publik

Kendari, JurnalSultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan penguatan terhadap inspektorat daerah. Sebagai “navigator” Pemda, Inspektorat harus kuat dan berdaya mengawal program-program Pemda.

Inspektorat, kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, juga bisa mengukur apakah manajemen Pemda efisien dan anggaran yang dialokasikan sebanding dengan pendapatan daerah.

“Dan itu semua yang paham bagaimana mengukur boros tidaknya itu inspektorat yang paling dekat untuk memberitahu para kepala daerahnya. Baik itu potensi yang belum tergali maupun manajemen aset. Inspektorat adalah navigator,” ujar Ghufron dalam pada Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan BPKP Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara di Hotel Claro Kendari, Senin (7/6/21)

KPK, jelas Ghufron, saat ini menekankan pada 3 strategi pemberantasan korupsi. Pertama, melalui penindakan supaya yang melakukan jera. Kedua, sambung Ghufron, KPK bekerja sama dengan BPKP, BPK, Inspektur, Kementerian Dalam Negeri, dan seluruh pihak yang terlibat secara teknis, membangun sistem agar tidak dikorupsi. Dan ketiga, tambah Ghufron, melalui pendekatan pendidikan dan peran serta masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *