Kolut, JurnalSultra.com – Ketua Partai Gerindra Kabupaten Kolaka Utara, Maksum Ramli resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Anggota DPRD Kolaka Utara periode 2019-2024, lmarhum Ahmadi Marzuki (Ahmadi) yang meninggal pada Agustus 2022 lalu.
Pengambilan sumpah jabatan Maksum Ramli, sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kolaka Utara dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD pada, Kamis (29/12/2022).
Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari mengucapan selamat kepada Maksum Ramli atas PAW anggota DPRD Kolaka Utara periode 2019-2024.
“Saya selaku pimpinan dewan, agar yang bersangkutan secepatnya menyesuaikan diri dengan tugas yang diembannya,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan belasungkawa dan terimakasih atas jasa-jasa serta kinerja Almarhum Ahmadi Marzuki selama menjabat sebagai anggota DPRD Kolaka Utara.
Sementara itu, Maksum Ramli saat ditemui usai pengukuhan dirinya sebagai PAW, menyampaikan rasa syukur.
“Pelantikan ini sesuai aturan perundang-undangan yang memang mesti dijalankan,” terangnya.
Ke depan kata dia, bersama anggota DPRD lainnya akan berusaha menjalankan tugas sesuai tupoksi sebagai anggota legislatif.
“Bersinergi dengan eksekutif dalam hal pengawasan dan legislatif tanpa mengenyampingkan aspirasi masyarakat Kolaka Utara, khusus dapil untuk Kolaka Utara yang lebih baik ke depannya,” tuturnya. kolutnews.