Pemkab Kolaka dan BI Gelar Sosialisasi dan Edukasi QRIS

Kolaka, JurnalSultra.com – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) melaksanakan sosialisasi dan edukasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank Sultra kepada ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka serta instansi terkait lainnya yang digelar di Aula Sasanapraja, Rabu (06/12/2923)

Berdasarkaan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang mengamanatkan kepada pemerintah daerah provinsi/kabupaten/ kota membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD yang diketuai langsung oleh Gubernur/Bupati/Walikota.

Asisten II Ir. H. Abbas, MM menjelaskan, untuk menindak lanjuti amanat tersebut pemerintah Kabupaten Kolaka telah membentuk tim TP2DD sejak tahun 2022 yang melaksanakan tugas mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan Elektronifikas, Transaksi Pemerintah Daerah, serta mendorong integrasi ekonomi dan Keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegrasi. Sebagai upaya percepatan digitalisasi di Kabupaten Kolaka.

“Hal ini sesuai dengan rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka untuk melaksanakan upaya terpadu dan berintegrasi mengubah transaksi Pendapatan dan Belanja Daerah dari tuna menjadi non tunai berbasis digital dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Keuangan Daerah.” jelasnya

Namun, dengan program QRIS ini merupakan salah satu solusi yang ditawarkan oleh Bl dan Bank SULTRA guna meningkatkan layanan jasa kuangan kepada masyarakat, yang kita harapkan transaksi keuangan bisa lebih efisien, inklusi kuangan di Indonesia lebih maju, yang pada akhirnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, beliau juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bank SULTRA atas dukungan dan kerjasama serta sinerginya bersama pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) untuk mengimplementasikan ETPD dan menjalankan program-program digitalisasi Pendapatan dan Kuangan Daerah.

“Dengan sosialisasi ini saya mengharapkan dapat memberikan edukasi bagi kita semua terkhusus bagi ASN di Kabupaten Kolaka. Semakin memahami pembayaran digital dengan menggunakan kode QR, pembayaran terstandardisasi sekaligus turut menjadi endorser dalam menyuarakan QRIS kepada masyarakat luas,” harapnya.

Tinggalkan Balasan