Kolaka, JurnalSultra.com – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menggelar rapat koordinasi (Rakor) konvergensi stunting di aula Kantor Bappeda Kolaka, Kamis (13/4/2023).
Rapat tersebut dihadiri Pj Sekda Kolaka, Drs Wardi mewakili Wakil Bupati Kolaka. Selain itu juga hadir Asisten Pemerintah dan Kesra, Kepala Bappeda Kolaka, Kepala Kantor Kementerian Agama Kolaka, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kolaka, Ketua TP-PKK kolaka, Camat Se-Kabupaten Kolaka, undangan dan para peserta rakor lainnya.
Dalam sambutan Wakil Bupati Kolaka, yang dibacakan oleh Pj. Sekda Kolaka mengatakan rakor ini merupakan rangkaian dari 8 aksi konvergensi stunting yang harus dilakukan.
Pelaksanaan analisis situasi program penurunan stunting adalah proses untuk mengidentifikasi sebaran prevalensi stunting, situasi ketersediaan program, praktik manajemen layanan serta memahami permasalahan rendahnya integrasi intervensi gizi.
Lanjut Pj Sekda Kolaka, atas dasar tersebut maka diperlukan upaya percepatan penurunan stunting secara terintegrasi mulai dari level Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan sampai di level Desa/Kelurahan. Langkah kongkrit yang akan dilaksanakan melalui upaya peningkatan cakupan layanan pada integritas gizi.
“Melalui kesempatan ini, kami mengintruksikan kepada semua OPD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa/ kelurahan untuk lebih meningkatkan dan memperkuat kinerjanya dalam upaya percepatan penurunan stunting serta menciptakan inovasi/praktik baik dalam upaya penanganan stunting di masing-masing OPD serta di level pemerintah Desa dan Kelurahan,” tutupnya.