Kolut, JurnalSultra.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara membuka seleksi terbuka untuk sembilan posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kolaka Utara pada tahun 2024. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan untuk mengisi jabatan strategis guna memperkuat pelayanan publik serta mendukung optimalisasi kinerja pemerintahan daerah.
Proses seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Selain itu, pelaksanaan seleksi ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.
Adapun sembilan jabatan yang akan diisi melalui proses seleksi terbuka ini adalah sebagai berikut:
Kepala Dinas Perindustrian
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Seleksi ini diharapkan dapat menemukan para pejabat yang kompeten dan berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi optimal dalam upaya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kolaka