Kendari, JurnalSultra.com – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perumahan, pemukiman Kota Kendari menggelar Sosialisasi Penggunaan Tanah Yang Hamparannya Dalam Satu Daerah Kabupaten/Kota Lingkup Kota Kendari tahun 2023, Senin (29/05/2023). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pj. Wali Kota Kendari.
Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengapresiasi kepada Dinas Perumahan dan pemukiman Kota Kendari yang telah menginisiasi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini.
Menurutnya, Kota Kendari saat ini sedang dalam masa tumbuh dan berkembang, untuk tumbuh berkembang pastinya dibutuhkan ruang dalam hal ini tanah.
“Ini sangat penting untuk kita semua, salah satu permasalahan tanah yang agak riskan di Kota Kendari ini adalah permasalahan sengketa pertanahan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini diperuntukan bagi camat dan lurah karena Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dikeluarkan melalui lurah lalu disetujui oleh camat.
“Melalui kegiatan ini mungkin ada praktek-praktek penyelesaian pertanahan yang bisa dibagikan kepada camat dan lurah,” tambahnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti oleh camat dan lurah se Kota Kendari.