Pemkot Kendari Perluas Layanan Transaksi Non Tunai ke Pasar Tani

Kendari, JurnalSultra.com – Kerjasama antar Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pertanian dan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara agar transaksi digital menjadi tren pembayaran tunai masa kini, makin gencar dilaksanakan.

Usai sebelumnya melakukan launching pembayaran non tunai atau Qris untuk enam pasar tradisional di Kota Kendari, kini giliran Pasar Tani yang telah dibentuk oleh pemkot sejak tahun 2019. Kini mendapatkan giliran mencicipi Qris untuk kemudahan bertransaksi.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan Pasar Tani yang sudah dibangun sejak tahun 2019 ini, mampu mewadahi petani di Kota Kendari dan mampu bertahan sejak Pandemi.

Pasar Tani yang juga dibentuk oleh masyarakat ini, dengan memanfaatkan lahan pekarangan.

[poll id=”3″]

“Kita berharap ini bisa menjadi contoh, bisa menginspirasi ibu-ibu yang lain. Nanti bisa berkelompok,” kata orang nomor satu di Kota Kendari ini, usai launching Qris Pasar Tani di Kantor Dinas Pertanian, Kamis (4/8/2022).

Melalui dinas terkait, orang nomor satu di Kota Kendari ini akan mewadahi komunitas yang memiliki lahan pertanian. selain itu, melalui Bank Indonesia sistem pembayaran makin dipermudah.

“Kita akan dampingi para petani, kemudian problem-problem yang sering muncul, kesulitan ketika panen, bagaimana nanti bisa diserap oleh konsumen. Ini nanti akan coba kita solusikan,” ujar Wali Kota.

“Mudah-mudahan dengan model digital seperti ini mampu membantu mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sultra, Doni Septadijaya menjelaskan Bank Indonesia saat tengah berupa agar Pasar Tani yang telah digagas oleh Dinas Pertanian mampu naik kelas.

Dirinya mengaku, dengan Qris saat ini Pasar Tani sedang naik daun, dari sisi penjual yang telah memasuki sistem pembayaran non tunai.

Doni memprediksi kedepannya akan semakin banyak Pasar Tani yang menggunakan transaksi non digital.

Launching Qris Pasar Tani ini dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari dan Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *