Pengumuman Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan di Kolut

Kolut, JurnalSultra.com – Panitia Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Kolaka Utara telah mengumumkan hasil akhir seleksi administrasi untuk tahun anggaran 2023.

Sebelumnya, pada tanggal 18 Oktober 2023, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara selaku Ketua Panitia telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 800.1.2.2/05/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan. Namun, para peserta yang dinyatakan tidak lulus diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah selama 3 hari, mulai dari tanggal 19 Oktober 2023 hingga 21 Oktober 2023, melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Hasil verifikasi atas sanggahan peserta yang dilakukan oleh Panitia Seleksi PPPK JF Tenaga Teknis dan JF Tenaga Kesehatan di Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023, pada tanggal 23 Oktober 2023, mengubah status beberapa peserta dari MS (Tidak Memenuhi Syarat) menjadi TMS (Memenuhi Syarat) dan sebaliknya, sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Informasi rinci dapat dilihat pada akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi Administrasi PPPK JF Tenaga Teknis dan JF Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2023, dapat melihat sanggahan mereka pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Panitia Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kolaka Utara memberikan informasi terkait seleksi ini secara resmi melalui akun sosial media Fecebook @BKPSDM Kab. Kolaka Utara. Peserta diingatkan untuk membaca dan memahami pengumuman ini, serta bahwa seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

Dalam pengumuman terakhir, panitia juga menegaskan bahwa bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, atau setelah diangkat menjadi PPPK JF Tenaga Teknis dan JF Tenaga Kesehatan, Panitia Seleksi Daerah Pengadaan PPPK Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023 berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai PPPK. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat digugat.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk info lebih lanjut silahkan download file dibawah.

Tinggalkan Balasan