Pj Wali Kota Kendari Tegaskan APBD 2024 Cepat Realisasikan

Kendari, JurnalSultra.com – Pj Wali Kota Kendari memimpin rapat koordinasi dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, camat dan lurah se Kota Kendari. Rapat berlangsung di Aula Mepokoaso lantai 10 gedung Balai Kota Kendari, Sabtu (13/1/2024) malam.

Rapat yang berlangsung santai ini Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, menegaskan sejumlah hal terkait pembangunan di Kota Kendari menuju kota yang aman, nyaman dan bahagia. Proses pembangunan itu dimulai dari percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Percepatan realisasi ini diawali dengan pembuatan SK penetapan pejabat pengadaan barang dan jasa.

Pj wali kota meminta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Kendari segera membuat SK tersebut dan harus jadi paling lambat hari Senin (15/1/2024).

“Terkait dengan perencanaan dan untuk kegiatan fisik yang sudah ada perencanaannya segera diproses lelang. Saya minta hari Senin besok semua sudah diproses. Tentunya ini terkait dengan percepatan dan penyerapan APBD kita,” kata Pj wali kota.

Percepatan realisasi APBD ini berdasarkan arahan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Percepatan realisasi APBD ini akan berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat. Dalam melakukan pengadaan atau optimalisasi belanja juga tetap memprioritaskan e katalog, maupun katalog lokal termasuk penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam merealisasikan belanja non-tunai.

Menurut Kepala BPBD Sulawesi Tenggara ini, lelang dini harus segera dilakukan karena, prosesnya memakan waktu panjang. Jika ini dilakukan tepat waktu, maka pekerjaannya juga bisa sesuai dengan yang ditetapkan.

“Selanjutnya juga pembayaran pekerjaan fisik dilakukan pertermin sesuai dengan kemajuan fisik kegiatan. Kita harus hati-hati ini ada pak Kajari dan Kapolres yang menghantui kita, makanya saya hadirkan mereka, kalau kita kerja dengan benar mereka juga senang,” ungkap mantan Pj Bupati Buton Tengah ini, disambut tawa para hadirin.

Yang terpenting juga ialah membuat laporan keuangan dan pertanggungjawaban, untuk memudahkannya maka dalam setiap kegiatan harus memiliki Kerangka Acuan Kerja (KAK). KAK ini juga akan menjadi salah satu indikator penilaian kepala OPD. Dalam melakukan semua kegiatan ini tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku sebagai rel.

Terkait Pendapat Asli Daerah (PAD) Pj Wali Kota Kendari meminta untuk terus melakukan optimalisasi serta mencari potensi baru serta meminimalisir kebocoran PAD.

Tinggalkan Balasan