Kendari, JurnalSultra.com – Meski menggunakan CAT (Computer Assisted Test) untuk keakuratan dan menghindari kecurangan dalam seleksi CPNS, namun nyatanya kecurangan masih saja bisa terjadi.
Seperti yang diungkapkan oleh Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra baru-baru ini, dugaan kecurangan dalam seleksi CPNS kini menggunakan teknologi yang lebih maju yakni remote access control.
“Jadi peserta tinggal duduk saja didepan komputer yang sudah dipilihkan diruangan tempat tesnya, nanti soalnya dikerjakan dari jarak jauh,” kata Dir Krimsus Polda Sultra Kombes Pol Hery Try Maryadi saat menggelar press release, Senin (25/04/22).
Dikutip dari Tribratanews, Kombes Hery lebih lanjut menjelaskan untuk Sulawesi Tenggara beberapa daerah yang terindikasi lakukan kecurangan dalam proses seleksi CPNS yakni Buton Selatan, Muna Barat, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe Utara, hingga Pemprov Sultra.
Hingga kasus ini bergulir penyidik Tipidsiber Dit Reskrimsus menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Mineral (BKPSDM) Kolaka Utara (Kolut), Jumadil.