Kolaka, JurnalSultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Pemekaran Kecamatan Samaturu menjadi Kecamatan Konaweha, di gedung paripurna DPRD Kolaka, Kamis (14/9/2023).
Rapat paripurna dihadiri Bupati Kolaka, Wakil Bupati Kolaka, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kolaka, Pj. Sekda Kolaka, Anggota Forkopimda Kolaka, Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, Ketua Pengadilan Kolaka, Para Kepala SKPD, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa, serta undangan lainnya.
Dalam samabutannya, Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei mengucapkan apresiasi kepada pimpinan dan para anggota DPRD Kolaka atas dukungan pemekarang kecamatan samaturu.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPRD kolaka yang telah memberikan dukungan penuh atas rencana pemekaran kecamatan samaturu menjadi kecamatan konaweha.
Lanjut bupati mengatakan, melalui tahapan dan pembahasan yang cukup panjang akhirnya pada hari ini telah sampai pada tahap persetujuan DPRD mengenai pembentukan pemekaran kecamatan samaturu menjadi kecamatan konaweha.
“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa rencana pemekaran kecamatan samaturu ini adalah murni aspirasi masyarakat samaturu sendiri. Upaya warga kecamatan samaturu untuk melakukan pemekaran, sudah dilakukan dari tahun 2017,” katanya.
Bahkan sudah dibentuk forum pemekaran kecamatan pada tahun 2018 yang diisi oleh para perwakilan masyarakat dari 17 desa dan 2 kelurahan di samaturu.
Alasan pemekaran kecamatan samaturu dilatarbelakangi guna mendekatkan pelayanan ke masyarakat, seperti fasilitas kantor kecamatan, pelayanan kesehatan dan semua fasilitas penunjang lainnya. Dari segi geografis, kecamatan samaturu merupakan kecamatan terbesar di kab.kolaka, dengan luas wilayah sebesar 659,08 km2 dimana presentase luasan wilayah kecamatan samaturu adalah 22, 28% dari luas kabupaten kolaka sebesar 2.958, 68 Km2.
Kecamatan samaturu merupakan pemekaran dari kecamatan wolo yang dibentuk berdasarkan peraturan daerah kabupaten kolaka nomor 18 tahun 2001 tentang pembentukan 9 (sembilan) kecamatan dikab. kolaka terdiri dari 2 kelurahan serta 17 desa.
Kecamatan samaturu di sebelah utara berbatasan dengan kabupaten kolaka timur, sebelah barat berbatasan dengan kecamatan wolo, dan disebelah selatan berbatasan dengan kecamatan latambaga dan teluk bone.
“Seperti yang sudah saya jelaskan diatas, bahwa pemekaran kecamatan samaturu menjadi kecamatan konaweha, adalah dari inspirasi masyarakat, yang tentu saja disambut baik oleh pemerintah daerah dan DPRD kabupaten kolaka. Pemekaran kecamatan ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan, optimalisasi pelaksanaan layanan pemerintahan dan mempersingkat rentang kendali pelayanan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat,” tutup Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei.