Terkait SPBE Summit, Para Menko Berikan Arahan Strategis

Jakarta, JurnalSultra.com – Para Menteri Koordinator Kabinet Indonesia Maju hadir dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit di Jakarta pada Senin (20/03). Mereka memberikan arahan strategis terkait digitalisasi pada masing-masing bidang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam arahannya mengatakan bahwa Indonesia telah memiliki pengalaman baik dalam digitalisasi dengan skala yang besar, yakni penggunaan aplikasi PeduliLindungi semasa pandemi Covid-19. Luhut juga berulang kali menyebut bahwa kerja digitalisasi harus dilakukan bersama-sama.

“Digitalisasi ini penting, kita bantu ramai-ramai. Penerimaan pajak kita ini bukan datang dari batu, tapi karena digitalisasi. Di tempat kita ini banyak anak muda yang pintar mengembangkan aplikasi hebat-hebat. Saya minta kita sama-sama menyatukan ini. Saya percaya yang ada di sini sudah bagus, tinggal bagaimana kita mengkonekkan saja, sehingga kita bisa menghemat dana-dana yang tidak perlu,” ujar Luhut.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD yang diwakili oleh Deputi VII Arif Mustofa menyampaikan, pihaknya sedang mengoordinasi digitalisasi pelayanan di bidang Polhukam dari penanganan perkara terbaru hingga layanan kependudukan.

“Kemenko Polhukam memiliki tanggung jawab koordinasi teknis yang bertanggung jawab pada lima layanan digital yakni penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi, layanan penerbitan SIM online, layanan informasi pemerintahan dan layanan infrastruktur SPBE, layanan infrastruktur aparatur negara, layanan pemerintah daerah serta data kependudukan,” ujar Mahfud.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi Aris Darmansyah Edisaputra menyampaikan, kementeriannya terus berfokus mengakselerasi sektor PMK, khususnya dengan digitalisasi.

“Akselerasi capaian bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial ini juga sesuai dengan inisiatif strategis arsitektur SPBE nasional pada Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022. Oleh karena itu, dukungan SPBE yang kuat diperlukan untuk mengakselerasi capaian ketiga bidang ini dalam pembangunan manusia dan kebudayaan dalam bentuk layanan digital terintegrasi untuk masing-masing bidang,” kata Muhadjir.

Tinggalkan Balasan