Kendari, JurnalSultra.com – Inspektur Kota Kendari Syarifuddin memaparkan sejumlah strategi Inspektorat Kota Kendari dalam pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) semester I tahun 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Aula BPK Perwakilan Sultra ini, dipimpin langsung oleh Kepala BPK Sultra Dadek Nandemar dan dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kabupaten/kota se Sultra, Rabu (12/7/2023).
Inspektur Kota Kendari Syarifuddin menjelaskan, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK bagi ke Inspektorat Kota Kendari merupakan upaya penyelematan keuangan negara dan Inspektorat memiliki fungsi pencegahan.
“BPK kan eksternalnya, kami internalnya maka kami itu dari sisi pencegahan. Nah itulah yang kita sinkronkan di Kota Kendari itu, mensinkronkan antara pencegahan dengan tindaklanjut hasil pemeriksaan,” kata dia.
Inspektorat Kota Kendari memulai inisiatif antara pencegahan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan ini dimulai dari Pemantauan Tindak Lanjut atau PTL oleh BPK, sehingga menginspirasi Inspektorat Kota Kendari untuk memperhatikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Selain itu, Syarifuddin menyadari akan beberapa kendala yang akan muncul dalam internal pemerintahan, khususnya pada temuan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga dirinya menekankan, OPD sebagai pengguna anggaran mesti menindaklanjuti temuan BPK tersebut sesuai dengan rekomendasi.