Totok Minta Jajaran Bawaslu Pusat Hingga Kabupaten/Kota Bantu Evaluasi Tiga Perbawaslu

Berita, Politik77 Dilihat

Jakarta, JurnalSultra.com – Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta jajaran dari tingkat pusat hingga Bawaslu kabupaten/kota dapat bekerja sama ikut membantu mengevaluasi tiga Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Dia ingin Bawaslu bekerja dengan cepat dan tepat.

“Kita diskusikan dan evaluasi tiga Perbawaslu ini sehingga harapannya bahasa Perbawaslu nanti kompatibel dan pas itu yang kita harapkan,” jelasnya dalam Rakor Evaluasi tiga Perbawaslu Gelombang II di Jakarta, Selasa (18/10/2022). sebagaimana dilansir dari laman resmi Bawaslu RI.

Menurut Totok, meski saat ini sudah memasuki tahapan verifikasi faktual (verfak) partai politik, tetapi Bawaslu harus fokus menyelesaikan tugasnya. Salah satunya, ujar Totok, evaluasi tiga Perbawaslu ini untuk didiskusikan bersama dan saling berbagi pandangan.

Dia berharap tiga Perbawaslu ini dapat menjadi senjata Bawaslu untuk mengawasi Pemilu 2024 secara maksimal.

“Jaga soliditas bersama, ayo kita awasi tahapan demi tahapan demi keberlangsungan demokrasi negara ini,” jelas Totok.

Bawaslu perlu melaksanakan Rakor Evaluasi terhadap pengaturan dalam tiga Perbawaslu yaitu:
1. Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengawasan Pemungutan dan
Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

2. Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.

3. Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.

Tinggalkan Balasan