Kolaka, JurnalSultra.com – Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, menghadiri Rapat Koordinasi ( Rakor) Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah, serta Peluncuran Indikator Monitoring Center Prevention (MCP) Tahun 2023 secara Zoom Meeting, di Command Center Diskominfo Kolaka pada, Jumat (24/03/2023).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kolaka I Ketut Arjana, Kepala Inspektorat Kolaka, Mujahidin beserta para Kepala OPD lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kolaka.
Deputi Bidang Korsup, Brigjen Didik Agung
Widiarnako mengatakan, sebagaimana arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang terus berkomitmen untuk menciptakan perbaikan birokrasi dengan menjamin program-program, memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan hanya sekedar menjamin program tersebut telah
terlaksana.
“Upaya pemberantasan korupsi di daerah
diharapkan dapat dilakukan minimal 8 area, yakni perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa perizinan, pengawasan aparat pengawasan internal pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola keuangan
desa,” katanya.
Dipenghujung kegiatan rakor tersebut, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemendagri, KPK dan BPKP. Dan sekaligus peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dan pembacaan ikrar komitmen kepala daerah anti korupsi.