Warga Diminta Laporkan, Jika Tahu Adanya Peredaran Rokok Ilegal

Kendal, JurnalSultra.com – Meskipun belum ditemukan rokok ilegal di Kabupaten Kendal, Bupati Kendal Dico M Ganiduto meminta untuk selalu waspada akan adanya peredaran rokok ilegal. Yakni, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, maupun produsen dan konsumen.

“Untuk memberantas rokok ilegal ini, dibutuhkan sinergitas semua pihak, termasuk peran masyarakat untuk bisa membatu melaporkan, jika mengetahui perdaran rokok ilegal di wilayahnya masing-masing,” tutur bupati pada sosialisasi pemberantasan cukai rokok atau tembakau ilegal, di aula rumah dinas bupati setempat, Selasa (18/10/2022).

Disampaikan, jika ingin melaporkan adanya peredaran rokok illegal, bisa melalui kanal Bupati Kendal, sehingga masyarakat bisa langsung menghubungi.

Senada, Kasi Perbendaharaan KPPBC TMP A Kantor Bea Cukai Semarang Tri Hanggono Nugroho menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pengusaha, maupun kepada siapa saja, termasuk konsumen, agar tidak membeli rokok illegal. Karena, akan berdampak pada penerimaan cukai terhadap negara, semakin banyak rokok ilegal maka akan semakin turun penerimaannya.

“Kemudian yang kita lakukan adalah penindakan hukum, yaitu kita melakukan operasi-operasi terhadap pencegahan beredarnya rokok ilegal. Di wilayah hukum Bea Cukai Semarang pada tahun 2022, kita sudah menindak rokok ilegal sebanyak 10,5 juta batang dari produsen wilayah Jawa Timur, yang akan diedarkan di wilayah Semarang,” ungkap Tri.

Disampaikan, Kabupaten Kendal mendapatkan DBHCHT sekitar Rp17 miliar, dan seluruh Jawa Tengah menerima Rp200 miliar, yang digunakan untuk kesejahteraan (pendidikan dan bantuan langsung kepada masyarakat), kesehatan, dan 10 persennya, untuk penegakkan hukum.

Sementara, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Budi Santoso, menjelaskan terkait dengan ciri-ciri rokok ilegal, di antaranya rokoknya jenisnya polos tanpa ada pita cukai, ada juga yang memakai cukai pita rusak, dan memakai pita cukai yang bukan ukurannya, atau palsu.

“Salah satu tugas sari Satpol PP, adalah membantu penegakkan hukum yang dilakukan oleh Bea Cukai, agar dalam menjalankan tugasnya bisa berjalan dengan baik,” terangnya

Tinggalkan Balasan