ANTAM UBPN Kolaka Raih Penghargaan Nasional, Reklamasi Pascatambang Capai 451 Hektare

ANTAM UBPN Kolaka meraih The Sustainable Spark Award 2026 kategori Environmental Stewardship atas upaya reklamasi dan konservasi lingkungan. (Dok. ANTAM)

Kolaka, JurnalSultra.com – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Kolaka meraih The Sustainable Spark Award 2026 kategori Environmental Stewardship atas upaya reklamasi lahan pascatambang dan konservasi lingkungan berkelanjutan. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Energy Leadership and Business Conference (ELBC) 2026 di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, pada 30–31 Oktober 2026.

Penghargaan yang diinisiasi Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) tersebut diberikan kepada perusahaan dan pemangku kepentingan yang dinilai berkontribusi dalam penerapan praktik bisnis berkelanjutan, khususnya perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

General Manager PT ANTAM Tbk UBPN Kolaka, Andik Yudiarto, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja bersama seluruh insan ANTAM dalam menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, khususnya melalui pelaksanaan reklamasi lahan pascatambang dan konservasi ekosistem,” ujar Andik.

Ia menegaskan, keberhasilan operasional pertambangan tidak hanya diukur dari capaian produksi, tetapi juga dari kemampuan perusahaan memulihkan lingkungan, menjaga keanekaragaman hayati, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Komitmen pemulihan lingkungan ANTAM UBPN Kolaka diwujudkan melalui reklamasi lahan pascatambang. Hingga saat ini, perusahaan mencatat realisasi reklamasi seluas 451 hektare dengan penanaman sebanyak 501.061 pohon.

Berdasarkan hasil pemantauan perusahaan, tingkat keberhasilan tumbuh tanaman mencapai sekitar 85 persen. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi ekologis lahan yang telah dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan.

Selain reklamasi, ANTAM juga menjalankan program konservasi, termasuk penanaman mangrove di kawasan pesisir serta penetapan kawasan konservasi di area Bukit TL TM.

Di kawasan Bukit TL TM, area reklamasi dilaporkan mencapai tingkat keberhasilan 100 persen. Pemulihan tersebut ditandai dengan tumbuhnya vegetasi dan kembalinya fauna endemik, salah satunya burung enggang Sulawesi.

Kehadiran satwa tersebut menjadi salah satu indikator positif pemulihan habitat dan keseimbangan ekosistem di kawasan reklamasi.

ANTAM UBPN Kolaka terus memperkuat penerapan prinsip pertambangan yang baik atau good mining practices melalui pengelolaan lingkungan yang terencana dan berorientasi pada keberlanjutan.

Upaya reklamasi dan konservasi menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk menyelaraskan kegiatan pertambangan dengan perlindungan lingkungan, sekaligus memperhatikan aspek ekonomi dan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *