BNNP Sultra Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba di Kelurahan Matabubu Kendari

Kendari, JurnalSultra.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba Kepada Masyarakat Kelurahan/Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Matabubu Kota Kendari, Jum,at (16/10/20).

Kegitan tersebut bertujuan agar Masyarakat Kelurahan Matabubu bisa menjadi imun sehingga Mampu memproteksi dirinya dlm mencegah bahaya narkoba dan memberikan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta bagaimana Pencegahannya, kepada keluarga, teman Dan lingkungan masyarakat yg ada disekitarnya, juga sebagai wujud implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Kegiatan dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Kelurahan Matabubu Kota Kendari, dengan jumlah peserta 21 orang dari perwakilan RT/RW, dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Matabubu

Lurah Matabubu, Sunarsah Rachman,SE, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada BNN Prov. Sultra beserta jajaran yang telah datang di Kelurahan Matabubu dan menghimbau kepada masyarakat Kelurahan Matabubu untuk peduli masalah Narkoba serta mengharapkan warga Kelurahan Matabubu dapat menyampaikan informasi bahaya narkoba kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Ditempat yang sama Kepala Seksi Pencegahan BNN Prov. Sultra. Ibu yang di wakilkan oleh Hj. Lili Syaus, SE.,MM, dalam sambutannya menyampaikan tentang pencegahan narkoba paling efektif adalah berbasis keluarga serta menambahkan cara Pencegahan Penularan Covid-19 denga selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer serta jaga jarak aman.

“Saya berharap kepada para peserta agar dapat menjadi perpanjangan tangan BNNP Sultra untuk mensosilisasikan bahaya Narkoba di lingkungan keluarga dan sekitarnya,” harapnya.

Reporter : Andi Hendra