Kendari, JurnalSultra.com – Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Dwi Irianto, bersama Danrem 143 Halu Oleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto, turun langsung dalam penanganan insiden penganiayaan yang terjadi di Polsek Tiworo Tengah pada malam takbiran Idul Fitri, Minggu (30/3/2025).
Pada Selasa (1/4/2025), keduanya menghadiri pertemuan di Polres Muna bersama Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, serta sejumlah pihak berwenang untuk membahas kejadian tersebut. Dalam konferensi pers usai pertemuan, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto menegaskan komitmen institusinya dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan, seperti yang telah disampaikan oleh Kapolda. Namun, jika memang terdapat unsur pelanggaran, maka proses hukum akan tetap berjalan,” ujarnya.
Brigjen Wahyu menambahkan bahwa tidak akan ada perlindungan bagi prajurit yang terbukti bersalah dalam insiden ini.
“Kami tidak akan menutup-nutupi jika ada prajurit yang melanggar aturan. Semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, insiden di Polsek Tiworo Tengah menyebabkan tiga personel Polri mengalami luka-luka. Kejadian bermula dari aksi protes warga yang kendaraannya ditahan akibat penggunaan knalpot brong. Warga tersebut berulang kali melintas di depan Polsek Tiworo Tengah sambil menggeber motornya hingga akhirnya terjadi konfrontasi yang berujung pada insiden kekerasan.