
Kolaka, JurnalSultra.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka bersama DPRD Kolaka menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.430.404.765.982 atau sekitar Rp1,43 triliun dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Rabu (23/9/2026).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Kolaka H. Amri Djamaluddin, S.STP., M.Si, setelah Raperda Perubahan APBD 2026 melalui serangkaian pembahasan antara DPRD Kolaka dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Nilai APBD Perubahan 2026 tersebut meningkat Rp148.001.543.070 atau 11,54 persen dibandingkan APBD awal yang ditetapkan sebesar Rp1.282.403.222.912.
Dalam perubahan anggaran tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.364.207.237.689, meningkat Rp91.804.014.777 atau 7,22 persen. Sementara belanja daerah menjadi Rp1.424.404.765.982, atau naik Rp148.001.543.070 dari anggaran awal.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp66.197.528.293 berdasarkan hasil audit BPK, dari sebelumnya Rp10 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp6 miliar.
Dengan perubahan tersebut, defisit APBD Kolaka 2026 tercatat sebesar Rp60.197.528.293. Defisit itu ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga posisi anggaran tetap seimbang dan SILPA ditetapkan Rp0.
Bupati Kolaka Amri menyampaikan, perubahan APBD tersebut diarahkan untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sekaligus menunjang pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Setelah mendapat persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap proses evaluasi dapat berlangsung tepat waktu sehingga Perubahan APBD 2026 segera memiliki landasan hukum untuk pelaksanaan program pelayanan publik.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif juga diharapkan terus diperkuat untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Kolaka yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Kolaka.



