Ciptakan Rencana Pembangunan Desa yang Akuntabel Pemdes Ulu Baula Gelar Musrenbang Desa

Kolaka, JurnalSultra.com – Dalam rangka menciptakan perencanaan Desa yang Partisiatif dan Akuntabel, Pemerintah Desa Ulu Baula menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbang Desa) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021 yang di gelar di balai Desa Ulu Baula, Rabu (22/10/20).

Musrenbang Desa tersebut dipimpim oleh Ketua BPD, dihadiri oleh Camat Baula, Kepala Desa, Babinsa, Pendamping Desa, unsur Lembaga Desa, Kader Kesehatan, KPM, Kelompok Masyarkat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Kelompok Tani, Perwakilan Perempuan, dan Unsur Masyarakat lainnya.

Kegiatan Musrenbang di lakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan Pencegahan penanagan Cvid-19 sesuai arahan Bupati Kolaka, dengan cara menjaga sebelum masuk peserta di wajibkan mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.

Camat Baula Bapak Drs. Erwin Sila dalam Sambutannya,sekaligus membuka kegiatan Musrenbang tersebut,  menjelaskan bahwa di PermenDes No. 13/ 2020 disitu ada patron/ Panduan Penyusunan kegiatan yang di biayai oleh Dana Desa Tahun 2021.

“Intinya di kegiatan 2021 itu tidak ada lagi fisik, mohon di pahami bersama terkait Permendes No. 13 tahun 2020, disini diuraikan mengacu ke Pemberdayaan dalam menanggulangi pemulihan ekonomi, seperti pemanfaatan lahan kosong yang dikelolah oleh warga dengan system Swakelola,” kata Camat Baula.

Kepala Desa Ulu Baula menjelaskan bahwa RKP Desa hasil Musyawarah Desa mengacu pada Permendes No. 13 tahun 2020 tentang perioritas penggunaan Dana Desa tahun Anggaran 2021 yag di titik beratkan pada pemulihan eknomi seperti Pemanfaatan lahan pekarangan untuk Tanaman Sayur Mayur, dan Pemanfaatan Tanah Kosong Milik Masyarakat untuk Tanaman Lainnya dalam menumbuh kembangkan Ekonomi Masyarakat di desa dengan bekerja sama dengan BUMDes.

Tinggalkan Balasan