Dandim Muna Tegaskan Seluruh Prajuritnya Agar Menjaga Netralitas Pada Pilkada Serentak 2020

Muna, JurnalSultra.com – Prajurit Kodim 1416/Muna dan PNS serta Istri Prajurit harus menjaga Netralitas, bagi keluarga prajurit agar menggunakan hak pilihnya sesuai hati Nurani serta Netralital tetap dipegang teguh,ungkap Dandim 1416/Muna saat memberikan pengarahan kepada seluruh Prajurit, PNS  Kodim 1416/Muna pada saat apel pagi di Makodim 1416/Muna jl Gatot Subroto Kel. Sidodadi Kec. Batalaiworu Kab. Muna,

Personel Kodim 1416/Muna beserta PNS menerima pengarahan dari Dandim  tentang Netralitas TNI Pada pilkada serentak tahun 2020 yang di laksanakan di Indonesia terkhusus di Kab. Muna.

Dalam pengarahannya Dandim menyampaikan, Menekankan kepada seluruh prajurit TNI dan PNS khususnya Kodim 1416/Muna selalu berpegang teguh pada Sapta Marga, delapan wajib TNI dan Sumpah Prajurit, dalam pelaksanaan Pilkada nantinya semua Prajurit dan Ibu Persit harus menjaga Netralitas, Bagi Keluarga prajurit agar menggunakan Hak pilihnya sesuai hati Nurani serta Netralital tetap dipegang teguh.

Dandim juga menegaskan kepada Personel Kodim 1416/Muna, tentang larangan Prajurit dan PNS selama proses penyelenggaraan Pilkada.

Larangan-larangan bagi seorang prajurit selama kegiatan Pilkada berlangsung diantaranya yaitu Prajurit dilarang memberi komentar, menilai, mendiskusikan, pengarahan apapun berkaitan dengan kontestan. Baik kepada keluarga atau masyarakat, Prajurit juga dilarang secara perorangan/fasilitas berada di arena tempat penyelenggaraan Pilkada.

“Prajurit dilarang menyimpan dan menempel dokumen, atribut, benda lain yang menggambarkan identitas peserta Pilkada di instansi dan peralatan milik TNI,” tegasnya.

Reporter : A. Hendra

Tinggalkan Balasan