Dinsos Kolaka Belum Memberi Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung, Ini Alasannya

Kolaka, JurnalSultra.com – 13 rumah warga yang menjadi korban angin puting beliung akan mendapatkan bantuan sembako dari Dinas Sosial Kolaka.

Menurut Muh Ibnu Munsyir, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Dan Sosial di Dinsos Kabupaten Kolaka mengatakan, bantuan untuk korban bencana angin puting beliung akan diberikan jika pemerintah setempat, dalam hal ini lurah mangolo mengirimkan surat permintaan bantuan.

“Ketika ada bencana seperti ini (angin puting beliung), pihak Kelurahan  Mangolo seharusnya menyurat ke dinas-dinas terkait untuk bantuan, seperti seng dan papan, itu di Dinas PUPR bukan di Dinas Sosial. Kami dari pihak Dinsos hanya memberi bantuan sembako,” katanya.

Menurut Ibnu, bahwa sebelumnya dinsos dapat membantu korban bencana berupa seng, namun sejak 2 tahun terakhir ini pengadaan bantuan tersebut sudah tak ada lagi.

“Dulu ada bantuan seng dari Dinsos, akan tetapi sudah 2 tahun belakangan ini sudah tidak ada lagi, karena hal tersebut mendapat protes dari pihak Dinas Perumahan, mereka merasa itu tanggungjawabnya,” terangnya.

Lanjutnya, bahwa untuk pemberian bantuan bencana kepada warga, itu ada mekanismenya. Harus ada permintaan bantuan yang terdampak bencana dari pihak kelurahan

“Kami tidak berani mengeluarkan sembako kalau belum ada surat permintaan dari pihak Kelurahan setempat, karena itu bisa jadi temuan oleh BPK bila kami mengeluarkan tanpa ada surat permintaan dan sampai saat ini kami masih menunggu surat dari pihak Kelurahan terkait bantuan untuk korban angin puting beliung,” tegasnya.

Reporter: Awal Fajrin

Tinggalkan Balasan