DPRD Kolaka Sahkan RPJMD 2025–2029, Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Bumi Mekongga

Kolaka, JurnalSultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Paripurna Tingkat II guna melakukan penandatanganan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kolaka tahun 2025–2029.
Kegiatan berlangsung pada Rabu (6/8/2025) di Aula Paripurna DPRD Kolaka.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, S.E., dan dihadiri oleh para anggota dewan. Hadir pula Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si., didampingi oleh para asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Kolaka.

RPJMD ini menjadi dokumen strategis yang mencerminkan arah dan tujuan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.

“RPJMD ini akan menjadi landasan utama dalam menyusun kebijakan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka,” ujar Bupati Amri dalam sambutannya.

Penandatanganan ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta merespon kebutuhan masyarakat melalui program-program prioritas pembangunan.

Ketua DPRD Kolaka juga menegaskan bahwa pihak legislatif akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *