Kolut, JurnalSultra.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dengan menggelar upacara di Lapangan Aspirasi Pemda Kolaka Utara, Senin (1/6/2026).
Upacara tersebut dipimpin Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, yang menegaskan pentingnya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam setiap kebijakan dan program pembangunan daerah.
Dalam amanatnya, Jumarding menyampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila tidak boleh dimaknai sekadar sebagai agenda seremonial tahunan. Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus diwujudkan secara nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, hingga proses pengambilan kebijakan.
“Pancasila adalah fondasi kebijakan. Tidak boleh ada regulasi maupun program pembangunan yang keluar dari koridor keadilan sosial, kemanusiaan, persatuan, serta kepentingan masyarakat luas,” tegas Jumarding di hadapan peserta upacara.
Ia mengatakan, tantangan pembangunan saat ini tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah dituntut menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah keberagaman.
Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, implementasi Pancasila harus tercermin dalam sikap profesional, integritas, keadilan, serta pelayanan publik yang bebas dari diskriminasi.
“Pancasila tidak cukup hanya diucapkan dalam pidato atau diperingati setiap tahun. Nilai-nilainya harus hadir dalam tindakan nyata, integritas aparatur, dan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat,” ujarnya.
Jumarding menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari capaian fisik maupun angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan persatuan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.






