Kabar Gembira, Mahasiswa Dapat Bantuan Rp 700 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya

Jakarta, JurnalSultra.com – Para mahasiswa yang mau mendapatkan bantuan uang saku Rp 700 ribu/bulan, dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal sebesar Rp 2,4 juta sebanyak satu kali harus mendaftar program ini.

Dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengajak para mahasiswa untuk mengajar di sekolah, khususnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

“Saya mengajak teman-teman mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi, dan berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar terutama yang di daerah 3T, sekaligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial,” kata Nadiem Rabu (10/2/2021).

Insentif lain yang bakal diterima oleh mahasiswa dalam program tersebut adalah konversi sks untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjanamu sebesar 12 sks, serta Sertifikat Peserta Program Kampus Mengajar.

Tinggalkan Balasan