Kepala Kemenag Koltim Ingatkan Seluruh Jajarannya Hindari Pungli dan Gratifikasi

Tirawuta, JurnalSultra.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Timur H. Muhamad Kadir Azis Al-Yafie mengingatkan ASN Lingkup Kantor kemenag Kolaka Timur Larangan Gratifikasi dan Pungli dalam memberikan pelayanan.

Hal tersebut disampaikan H. Muhamad Kadir Azis Al-Yafie saat pemaparan Materi pada kegiatan Pembinaan ASN Lingkup Kantor Kemenag Kolaka Timur, Jum’at (20/05) bertempat di Aula MTs Negeri I Kolaka Timur dihadiri Plt. Kasubbag TU Kemenag Koltim, Kepala Seksi dan penyelenggara, Kepala KUA, Kepala Madrasah serta  ASN Kantor Kementerian Agama Kab. Kolaka Timur.

Menurutnya, Pembinaan ASN adalah kewajiban kita seluruh satker memberikan pembinaan untuk mengevaluasi terhadap disiplin dan Kinerja ASN Kementerian Agama Kab. Kolaka Timur, lebih lanjut di ungkapkan bahwa pertemuan seperti ini adalah titik awal inovasi yang hadir dari buah-buah  pikiran kita selaku ASN.

Lebih Lanjut Kepala Kantor Kemenag kolaka timur akan ada beberapa hal wejangan, program dan materi tentang peraturan menteri Agama no 777 Tahun  2016 tentang pedoman Penyusunan Keputusan dan Instrumen Hukum lainnya pada Kementerian Agama.

Diungkapkan setiap Satker, Madrasah Negeri dan Swasta, setiap KUA, apalagi di Kankemenag  selalu membuat SK tanpa melihat struktur pembuatan SK itu sendiri,  olehnya itu dengan mengangkat Materi ini kedepan SK yang kita buat itu sesuai dengan aturan yang berlaku di Kementerian Agama.

Sementara itu Kepala Kantor kembali mengingatkan harapan Kakanwil Kemenag Prov. Sultra agar bagaimana mensukseskan program Kemenag Bersahabat , bagaimana kita bersih jiwa, kita melakukan ibadah seharusnya itu bisa memberikan filter dalam keseharian kita, bagaimana menjaga diri kita Institusi kita dari hal-hal yang sifatnya Negatif Khususnya terkait dengan (KKN) Korupsi, Kolusi dan nepotisme.

“Olehnya itu kita diberikan amanah di Kantor kita Kementerian Agama dimana-mana digemborkan bagaimana melaksanakan Zona Integritas dan itu sudah mulai diterapkan, Bebas Korupsi tidak ada Pungli itu yang utama,” tegasnya.

Dikatakan di Lingkup Kementerian Agama Kab. Kolaka Timur berharap tidak terjadi pungutan dalam hal pengurusan apapun tidak ada Pungutan, di Kantor KUA di Madrasah termasuk di Madrasah Swasta jangan pernah ada kita dengar permintaan pungutan di luar dan itu dijaga.

Kendati demikian H.Muhamad Kadir Azis Al-Yafie menegaskan  tidak akan tolerir kalo itu terjadi selagi itu ada bukti, lebih lanjut di sampaikan jika ada laporan yang masuk tidak serta merta memberikan sanksi namaun dikatakan akan melakukan Verifikasi turun langsung mengecek kebenarannya ungkapnya” terkait kegiatan-kegiatan semua dilaksanakan dan dipertanggung  jawabkan masing-masig.

Kepala Kantor Kembali menekankan Khusus tentang pungli atau pungutan-pungutan yang tidak seharusnya “ditiadakan dimanapun itu” baik di KUA, Madrasah termasuk di Kantor yang di Pimpinnya dikatakan.

“kalo menemukan lapor ke saya, di Kementerian Agama apapun pengurusan itu baik Rekomendasi, pengambilan SK juga pengesahan yang sifatnya melayani, jangan pernah ada Pungutan, Pungkasnya.diantara upaya mencegah pelanggaran hukum oleh ASN, kita bersih Jiwa dengan ibadah  banyak mendekatkan diri kepada Allah yang maha Kuasa,” Imbuhnya.

Oleh sebab itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kolaka Timur mengajak ASN untuk bekerja sama, saling menjaga, menjaga Institusi kita Kementerian Agama yang kita cintai.

Tinggalkan Balasan