Kolut, JurnalSultra.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menetapkan 10 proyek strategis daerah dengan total anggaran Rp41.301.900.000 untuk tahun anggaran 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 000.7.6/132 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 15 Mei 2025.
Program ini menjadi bagian dari implementasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara periode 2025–2030 yang mengusung tema “Kolaka Utara Madani, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjut.”
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Mukramin, menyampaikan bahwa proyek-proyek tersebut fokus pada peningkatan akses layanan dasar masyarakat di sektor kesehatan, pendidikan, konektivitas jalan, dan sistem air bersih.
“Fokus kami adalah pada layanan yang langsung dirasakan masyarakat serta membuka akses antarwilayah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” kata Mukramin, Rabu (3/7/2025).
Berikut rincian 10 proyek strategis Kolaka Utara tahun 2025:
- Pembangunan Puskesmas Pakue Utara – Rp8,39 miliar
- Pembangunan Puskesmas Latowu – Rp8,39 miliar
- Rekonstruksi Jalan Pasampang–Labipi, Kecamatan Pakue Tengah – Rp3,7 miliar
- Rehabilitasi Puskesmas Watunohu – Rp3,5 miliar
- Peningkatan Jalan Ruas Tiwu–Watunohu – Rp3,33 miliar
- Pembangunan Jalan Inspeksi Sungai Lapai – Rp2,8 miliar
- Pembangunan 6 Ruang Kelas Baru SMPN Kolaka Utara – Rp2,39 miliar
- Peningkatan Jalan Ruas Tiwu–Tahibua, Kecamatan Tiwu – Rp2,3 miliar
- Pembangunan Jembatan dan Aliterasi Jalan Desa Batuganda, Kecamatan Lasusua – Rp2 miliar
- Pekerjaan Talud Intake dan Jaringan Transmisi SPAM IKK Lasusua – Rp1,5 miliar
Mukramin menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan dan profesional agar proyek berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen memastikan semua pekerjaan memenuhi standar teknis dan memberi manfaat jangka panjang bagi Kolaka Utara,” tutupnya.