Kendari, JurnalSultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan narkoba bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis (2/10/2023).
Rapat Koordinasi ini menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari Murniaty.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari Amir Hasan dalam sambutannya, mengungkapkan mengenai empat poin penting dalam Rakor pemberantasan Narkoba.
Asisten I mengatakan, pentingnya pendidikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak positif Narkoba serta kerjasama antar lembaga termasuk kepolisian, pemerintah dan masyarakat untuk bersinergi mencegah Narkoba.
Selain itu, pemerintah khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) mesti menjadi pelopor dalam mencegah penyebarluasan Narkoba. Rehabilitasi dan perawatan juga menjadi prioritas guna menyelematkan penyalahgunaan Narkotika.
“Kita sebagai aparatur sipil negara juga memiliki tanggungjawab bersama sebagai garda terdepan dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Dirinya berharap, Forkopimda bersama Pemkot Kendari bersinergi bersama dalam mencegah peredaran Narkoba yang menjadi ancaman serius khususnya bagi generasi muda dan stabilitas sosial.