Pemkot Kendari Gelar Rapat Terkait Penataan Kawasan RTH

Kendari, JurnalSultra.com – Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat bersama Forkopimda membahas kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Z.A Sugianto, Rabu (9/8/2023).

Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu selaku pimpinan rapat mengatakan, Pemerintah Kota Kendari akan memberhentikan pelayanan publik di area kawasan RTH.

“Pemerintah punya kewenangan untuk memberikan pelayanan tetapi daerah tersebut memang masuk dalam kawasan yang tidak dibolehkan atau tidak diizinkan untuk dijadikan tempat pelayanan publik,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengatakan penataan kawasan RTH ini untuk mewujudkan Kota Kendari lebih tertib, rapih dan tidak kumuh.

“Karena kalau sudah kelihatan kumuh, agak susah lagi kalau dari awal tidak kita kendalikan, butuh energi yang besar walaupun memang secara aturan bisa dilaksanakan,” tambahnya.

Sementara itu, Komandan Lanud Halu Oleo Kolonel Pnb Antonius Adi Nur W mengatakan, dalam mendukung penataan Kota, Forkopimda Kota Kendari siap untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Kendari.

“Karena ini adalah kebijakan dari pimpinan daerah, otomatis kami Forkopimda akan siap memback up apa yang diperintahkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan