Kendari, JurnalSultra.com – Memberikan contoh pada masyarakat, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, melakukan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Mal Pelayanan Publik (MPP) di kantor Balai Kota Kendari, Selasa (21/2/2023).
Pj Wali Kota yang hadir sekira pukul 8.47 Wita bersama Asisten 1. Setelah bertemu kepala kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Pj Wali Kota Kendari langsung menuju loket untuk mengisi formulir dan melakukan pengintegrasian NIK dengan NPWP dibantu petugas loket.
Setelah melengkapi data dan pencocokan dengan KTP, proses pengintegrasian selesai dilakukan. Selanjutnya Pj Wali Kota Kendari juga sekaligus melakukan pelaporan pajak tahunan. Seluruh proses ini berakhir sekira pukul 9.00 Wita.
Dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2022 Pj Wali Kota Kendari melaporkan tambahan satu unit mobil dalam laporan kekayaannya.
“Ini semua akan mempermudah pelayanan dalam semua dimensi khususnya administrasi pemerintahan,” tambahnya.
Pemerintah Kota Kendari sudah memulai dan memberikan contoh, Asmawa mengajak masyarakat untuk segera mengintegrasikan data NIK dengan NPWP karena prosesnya mudah dan proses yang cepat. Layanan ini bisa dilakukan di MPP Kota Kendari.
Hal serupa juga dilakukan Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala yang juga dibantu petugas loket melengkapi semua data-datanya.