Polri Bakal Tindak Tegas Travel Gelap Pengangkut Penumpang untuk Mudik

Jakarta, JurnalSultra.com – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Istiono bersama jajarannya menegaskan akan menindak tegas travel maupun kendaraan gelap lainnya yang masih nekat mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 202, Jakarta Barat, Selasa (13/4/21).

Kakorlantas Polri mengatakan, pihak yang bertanggungjawab atas operasional travel gelap tersebut dan baru dibebaskan usai Lebaran. Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengatakan kendaraan yang boleh keluar daerah selama pelarangan mudik Lebaran hanya yang memiliki izin khusus ataupun dalam keadaan darurat.

“Jangan main-main, travel gelap akan saya tindak. Kalau perlu kita tahan dan dikeluarkan setelah Lebaran nanti. Ini serius. Yang bisa keluar hanya yang punya izin khusus dan kepentingan khusus. Ini adalah operasi kemanusiaan tetapi tindakan kita tetap persuasif dan humanis. Hanya memutarbalik arah saja,” jelas Kakorlantas Polri. (Sumber : Humas Polri)

Red/Andi Hendra

Tinggalkan Balasan