Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Kendari Serahkan Raperda APBD Kota Kendari Tahun 2024

Kendari, JurnalSultra.com – Wali Kota Kendari menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2024 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Raperda itu diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (10/9/2023).

Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengungkapkan, tahun 2024 merupakan tahun kedua dari pelaksanaan rencana pembangunan daerah (RPD) Kota Kendari tahun 2023-2026.

“Penyampaian Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 ini telah mempedomani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta didasarkan pada rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Kendari tahun 2024 yang telah dilakukan sinkronisasi dengan rencana kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan rencana kerja Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Selain itu, Pj Wali Kota Kendari mengungkapkan, tema pembangunan Kota Kendari pada tahun 2024 adalah “Penguatan daya saing ekonomi dan sosial melalui optimalisasi pembangunan infrastruktur tangguh bencana serta penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup berbasis masyarakat”.

Tema tersebut diselaraskan dengan rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024 yaitu “Percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui pembangunan infrastruktur dan pembangunan SDM yang unggul dan kompetitif”, dan rencana kerja Pemerintah Pusat yaitu “Mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”.

“Sinkronisasi tema tersebut, merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan keselarasan pembangunan pusat dan daerah, melalui program kegiatan sinergi berkesinambungan dengan mengedepankan pendekatan Money Follow Program yang terkait langsung dengan prioritas daerah serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Lanjutnya, sejalan dengan tema pembangunan Kota Kendari tersebut maka program kebijakan pembangunan tahun 2024 difokuskan untuk mengatasi masalah mendasar yaitu sebagai berikut,

  1. Peningkatan daya saing ekonomi pengendalian inflasi dan penanggulangan kemiskinan.
  2. Peningkatan kualitas SDM,
  3. Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penguatan sistem ketangguhan kota.
  4. Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien.
  5. Peningkatan keamanan dan ketertiban umum serta pencegahan konflik sosial.

Dengan program tersebut diharapkan, program kerja mewujudkan Kota Kendari sebagai kota yang Bersih, Gesit, Ramah, Asri dan Kondusif (Kendari BerGeRAK) bisa berjalan dengan baik.

Tinggalkan Balasan