Madiun, JurnalSultra.com – Pemkab Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta Tim Penggerak PKK Kabupaten Madiun Kembali menggelar Penilaian Paparan dan Kunjung Lapang Lomba Desa/Kelurahan dan Pelaksanaan Terbaik 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Tahun 2023.
Penilaian ini dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai dengan 14 April 2023. Dari total 198 Desa, sejumlah 5 desa berhasil terpilih setelah melalui proses seleksi administrasi. Kelima desa tersebut adalah Desa Kanung Kecamatan Sawahan, Desa Rejosari Kecamatan Kebonsari, Desa Ngale Kecamatan Pilangkenceng, Desa Randualas Kecamatan Kare, dan Desa Brumbun Kecamatan Wungu. Nantinya, desa yang mendapatkan nilai terbaik akan mewakili Kabupaten Madiun di tingkat Provinsi.
Pada hari kedua penilaian dilaksanakan di Desa Randualas Kecamatan Kare. Ketua TP PKK Kabupaten Madiun, Hj. Penta Ahmad Dawami, memimpin langsung rombongan tim penilai Kabupaten, yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah terkait dan kader PKK Kabupaten Madiun. Setibanya di lokasi, rombongan disambut meriah oleh Paguyuban Kampung Pesilat dan barisan Linmas serta diterima langsung oleh Camat Kare dan Kepala Desa Randualas.
Dalam Sambutanya, Penta memberikan semangat kepada masyarakat Randualas. “Kalai sudah niat siap, apapun rintangannya harus dihadapi. Hal yang paling pentung adalah masyarakat harus guyub rukun dan gotong royong. apalagi saat lomba seperti ini, masyarakat harus bekerjasama untuk menjadi juara,” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan kriteria Lomba Desa kali ini adalah sudah memenuhi standar menjadi desa maju, baik dari sisi ekonomi, sosial, dan kesehatan. Dirinya juga mengimbau untuk Desa lain agar terus berproses dan berinovasi supaya desa-desa yang ada di Kabupaten Madiun menjadi desa yang mandiri.
Penilaian Lomba Desa diawali dengan paparan Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak PKK Randualas, kemudian dilanjutkan tim penilai berkunjung ke lokasi yang sudah ditentukan oleh desa.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Muspika Kecamatan Kare, Kepala Desa se-Kecamatan Kare, Kader PKK, dan masyarakat.