500 Warga Desa di Rembang Terima Sertifikat Program PTSL

Foto: Penyerahan Sertifikat PTSL Secara simbolis oleh Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro

Rembang, JurnalSultra.com – Sebangak 500 orang warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, akhirnya memiliki sertifikat atas tanah atau lahan mereka. Ratusan sertifikat tersebut merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diserahkan oleh Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’, di Balai Desa Tegaldowo, Rabu (4/1/2023).

Wabup mengaku ikut senang atas legalitas tanah yang dimiliki oleh warga Desa Tegaldowo. Terlebih, sertifikat tanah tersebut didapat dengan biaya murah, karena jika mengurus secara mandiri di luar PTSL, bisa habis jutaan rupiah.

“Sampun ayem nggih (sudah lega ya), senang. Alhamdulillah, sertifikatnya sampun dados (sudah selesai),” ungkapnya.

Wabup berharap, sudah tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah, karena warga sudah memiliki legalitas yang jelas.

Jika sertifikat itu ingin digunakan meminjam uang di bank, lanjutnya, maka keperluannya untuk hal produktif atau modal usaha. Bukan untuk kepentingan konsumtif, yang nantinya malah mendatangkan masalah.

Ditambahjan, pihaknya bersama BPN akan selalu menyukseskan program PTSL itu dengan sebaik- baiknya. Semua demi kenyamanan masyarakat Kabupaten Rembang.

“Jika ada mekanisme yang perlu diperbaiki dan njenengan tahu itu, mangga berikan kritik dan saran kepada kami, Bu Kades bisa, BPN juga bisa. Kita terbuka saran kritik menuju yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Kepala BPN Rembang Nurdin menyampaikan, sertifikat yang diserahkan hari ini (4/1/2023), sebanyak 500. Masih ada 500 sertifikat tanah lagi yang akan dibagikan minggu depan. Sedangkan 500 lembar sertifikat juga sudah dibagikan pada 2022 lalu, sehingga total, sudah ada 1.500 sertifikat tanah dari PTSL, untuk Desa Tegaldowo.

“Dari target di wilayah Rembang itu, Tegaldowo termasuk tinggi. Terlebih, di sini potensi kasusnya besar, karena terdapat banyak perusahaan. Alhamdulillah, bisa selesai 1.500 (sertifikat),” jelasnya.

Nurdin menegaskan, kegiatan PTSL adalah gratis, tidak ada yang dibayarkan di BPN. Namun, ada sedikit biaya yang harus dikeluarkan oleh warga di pra-PTSL, karena program ini bekerja sama dengan pemerintah desa.

“Untuk di BPN-nya gratis, biaya Rp350 ribunya ini untuk operasional desa. Riwa riwinya Bu Inggi (Kades dan perangkat desa), beli materai, beli patok, dan lainnya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan