Jakarta, JurnalSultra.com – Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta jajaran Bawaslu daerah hingga tingkat ad hoc (sementara) membuat laporan mingguan hasil kerja teknis kelembagaan seperti hasil pengawasan pemilu. Menurutnya perlu ada laporan harian dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang kemudian secara berjenjang menjadi laporan mingguan.
“Kita mengawasi secara melekat dengan jumlah personil yang lebih sedikit dibandingkan KPU. Karena itu, perlu dibuat laporan pengawasan setiap minggu yang dibuat Bawaslu Kabupaten/Kota dari laporan pengawasan dan penanganan pelanggaran dari Panwascam. Lalu laporan itu dikirimkan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Provinsi membuat laporan ke Bawaslu RI (pusat). Nanti akan disiapkan form (formulir)-nya,” katanya saat menerima laporan akhir pengawasan verifikasi partai politik dari Bawaslu Provinsi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) beserta jajaran pimpinan dari 13 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel di lantai 5 Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/12/2022) malam.
Totok meminta dalam melakukan kerja-kerja pengawasan pemilu harus dapat mengupayakan pencegahan terjadinya pelanggaran. Dia menegaskan, perlu ada koordinasi dengan sesama penyelenggaran pemilu.
“Kita utamakan pencegahan, sehingga pemilu menjadi lebih baik. Kalau KPU kerjanya tak dipercaya oleh publik maka itu berimbas kepada kita para pengawas pemilu sesama penyelenggara pemilu. Karena itu, kita upayakan pencegahan. Hukum itu asasnya keadilan, kemanfaatan, dan kepastian sehingga kita dapat memberikan yang terbaik,” jelasnya.
Dia meminta seluruh jajaran pengawasan pemilu bekerja secara bersungguh-sungguh dengan saling begotong-royong satu bagian atau divisi dengan bagian maupun divisi lainnya. “Kita harus salinng support. Ayo kita awasi sungguh-sungguh,” tuturnya.