Kendari, JurnalSultra.com – Bupati Kolaka, h. Ahmad Safei menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi sektor pertambangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di aula merah putih rujab gubernur Sultra, Kamis (8/6/2023).
Rakor tersebut juga dihadiri oleh TIM KPK RI, Kementrian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementrian Lingkungan Hidup, Sekda Provinsi, Anggota DPR Prov. Sultra, Wakapolda Sultra, Para Bupati/Walikota Se Sultra, Para Direktur PT Pertambangan, Serta Para Pejabat Terkait.
Rapat dilakukan secara tertutup dengan
para Bupati/walikota oleh Tim KPK RI untuk pemberian Data-data dalam pembahasan tentang sektor pertambangan di setiap Kabupaten di provinsi Sultra.
Dalam kesempatan rapat tertutup tersebut, Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, menyampaikan tentang perihal
terkait penerbitan RKAB ( Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) Pertambangan yang ada di Kabupaten Kolaka, dimana Penerbitan RKAB bukan berdasarkan Analisa, maka dari itu banyak mengakibatkan DOKTER ( Dokumen Terbang), akhirnya Dokumen ini digunakan oleh IUP-IUP yang lahan-lahannya tanpa IUP sekalipun Dan ada juga lahan tanpa IUP.
“Sekarang ini ada IUP yang di beri RKAB yang sama sekali habis dengan satu juta RKAB tapi tidak ada satu genggam ore nickel yang keluar. Bahkan Ore tersebut di kirim ketempat lain yang sama sekali tidak mempunyai IUP,” cetusnya.
Bupati Kolaka juga berharap untuk di tindak lanjuti dan semoga tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini yang terjadi kedepannya.